Sesuatu yang paling berhak di
hafal adalah Al-Qur’an, karena Al-Qur’an adalah firman Alloh, pedoman hidup
umat islam, sumber dari segala sumber hukum, dan bacaan yang paling sering di
ulang-ulang oleh manusia. Oleh karenanya, seorang penuntut ilmu hendaknya
meletakkan hafalan Al-Qur’an sebagai prioritas utamanya.
Berkata Imam Nawawi :
Yang pertama ( yang
harus dilakukan oleh seorang penuntut ilmu ) adalah menghafal Al-Qur’an, karena
dia adalah ilmu yang terpenting, bahkan para ulama salaf (terdahulu) tidak akan
mengajarkan hadits dan fiqh kecuali bagi siapa yang hafal Al-Qur’an.